PN-Sukamakmue

img_head
Wilayah Yuridiksi
Wilayah Yuridiksi

Pengadilan Negeri Suka Makmue Terletak di Kabupaten Nagan Raya yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia.

Kabupaten Nagan Raya dengan nama Ibukotanya Suka Makmue adalah Kabupaten yang dibentuk dengan UU Nomor 4 Tahun 2002, tanggal 2 Juli 2002, yang sebelumnya merupakan wilayah Hukum Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Kabupaten Nagan Raya memiliki luas 3.363,72 km² yang terbagi dalam 11 Kecamatan yaitu :

  1. Kecamatan Beutông
  2. Kecamatan Darul Makmur
  3. Kecamatan Kuala
  4. Kecamatan Seunagan
  5. Kecamatan Seunagan Timur
  6. Kecamatan Tadu Raya
  7. Kecamatan Kuala Pesisir
  8. Kecamatan Suka Makmue
  9. Kecamatan Tripa Makmur
  10. Kecamatan Beutang Ateueh Banggalang

Sedangkan jumlah Desa yang ada di kabupaten Nagan Raya Adalah 222 Desa yang disebut dengan Gampong.


« Kembali