Pengadilan Negeri Suka Makmue saat ini memiliki Sarana dan Prasarana pendukung bagi Penyandang Disabilitas yang ingin datang ke Kantor yaitu Jalur Guiding Block, Ramp / Jalur Landai, Kartu Antrian Prioritas, Tempat Duduk Prioritas, Tempat Khusus pengguna disablitas, ruang sidang ramah disabilitas, ruang kesehatan, Parkir, Toilet disabilitas, Kursi Roda, Tongkat kaki dan Petugas khusus untuk mendampingi Para Pencari Keadilan yang disabilitas.
Sarana dan Prasarana bagi Penyandang Disabilitas
« Kembali