PN-Sukamakmue

img_head
Persyaratan Perdata Permohonan
Persyaratan Perdata Permohonan

1. Syarat Permohonan Perwalian

  • Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) ditanda tangani oleh pemohon (di copy 1 eks)
  • Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar *
  • Foto Copy KK (Kartu keluarga) Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar *
  • Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) orang tua Peserta sebanyak 1 (satu) lembar *
  • Foto Copy Akta Kelahiran sebanyak 1 (satu) lembar *
  • Surat Kuasa dari Orang tua ke Pemohon sebanyak I (satu) lembar*
  • Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) 2 (dua) Orang Saksi, masing -masing sebanyak 1 (satu) lembar)*
  • *Untuk Point 2 s/d 6 di Stempel/leges dikantor POS bermaterai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah)*

2. Syarat Permohonan Akta Kelahiran

  • Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) ditanda tangani oleh pemohon (di copy 2 eks)
  • Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar *
  • Foto Copy KK (Kartu keluarga) Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar *
  • Foto Copy Akta Nikah sebanyak 1 (satu) lembar *
  • Foto Copy Ijazah (jika ada hubungan dengan dokumen Ijazah) sebanyak 1 (satu) lembar *
  • Foto Copy Akta Kelahiran sebanyak I (satu) lembar*
  • Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) 2 (dua) Orang Saksi, masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar)*
  • *Untuk Point 2 s/d 6 di Stempel/leges dikantor POS bermaterai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah)*

    3. Syarat Permohonan Ganti Nama, Tanggal dan Tahun Lahir

    • Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) ditanda tangani oleh pemohon (di copy 2 eks)
    • Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar *
    • Foto Copy KK (Kartu keluarga) Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar *
    • Foto Copy Akta Nikah sebanyak 1 (satu) lembar *
    • Surat Keterangan Lahir dari Bidan atau Dokter sebanyak 1 (satu) lembar *
    • Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) 2 (dua) Orang Saksi, masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar)*
    • *Untuk Point 2 s/d 6 di Stempel/leges dikantor POS bermaterai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah)*

    « Kembali