NAGAN RAYA – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Bapak Jumarlin Parlinggoman Samosir, S.H., menghadiri kegiatan penyambutan penerbangan perdana maskapai Susi Air di Bandara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Senin (2/11/2026). Kehadiran tersebut merupakan perwakilan dari Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue.
Kegiatan penyambutan ini menjadi salah satu momentum penting dalam upaya meningkatkan konektivitas dan akses transportasi udara di Kabupaten Nagan Raya. Beroperasinya penerbangan Susi Air diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah akses perjalanan antarwilayah, serta mendukung aktivitas perekonomian dan pembangunan daerah.
Partisipasi Pengadilan Negeri Suka Makmue dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan Kabupaten Nagan Raya, khususnya melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi.
Dengan hadirnya layanan penerbangan Susi Air, diharapkan konektivitas wilayah Kabupaten Nagan Raya semakin baik sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.