Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah memenenuhi standar SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Pengadilan negeri Suka Makmue berusaha untuk melaksanakan surat keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis agar pencari keadilan khususnya di daerah wilayah hukum Pengadilan Negeri Suka Makmue dapat memanfaatkannya. Lebih lanjut
Mudahnya Menelusuri Perkara Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan informasi perkara seperti jadwal sidang di Pengadilan Negeri Suka Makmue dengan mengakses Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Lebih lanjut
Awasi Kami Kami menyediakan Aplikasi untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. Lebih lanjut
Survey Anda dapat membantu kami dengan mengisi Survey Kepuasan Masyarakat, Survey Persepsi Anti Korupsi dan Survey Harian pada Pengadilan Negeri Suka Makmue untuk perbaikan Pelayanan kami kepada anda Klik disini untuk melakukan Survey
WATI (WhatsApp Tilang information) Saat ini Pengadilan Negeri Suka Makmue telah menyediakan Informasi Tilang Melalui WATI (WhatsApp Tilang information). Demi melayani kebutuhan para pencari keadilan tentang Informasi Perkara Lalu Lintas khususnya Informasi Denda Tilang, Para pencari Keadilan dapat mencari Informasi denda tilang melalui nomor WATI yaitu 0821-5297-1836. Lebih lanjut

Masyarakat pencari keadilan dapat mencari dan melihat Jadwal sidang di Pengadilan Negeri Suka Makmue.


Direktori Putusan E-Learning Mahkamah Agung Perpustakaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sistem Informasi Pengawasan MARI Sistem Informasi Kepegawaian MARI Komdanas Mahkamah Agung Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan e-Court Mahkamah Agung RI eraterang Cek Denda Tilang lapor gol kpk buku saku

HASIL SURVEY IKM DAN IPK

akt2021    akt2021


Agenda

Lebih lanjut


Bagaimana Cara Mendaftar Perkara secara Online?

Typography Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.

Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Syarat dan Tata cara Pengaduan

TypographyJika Anda menemukan dugaan PELANGGARAN di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya. Jangan khawatir. Identitas Anda sebagai Pelapor akan DIJAMIN KERAHASIAANNYA.
siwas.mahkamahagung.go.id

Laporkan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut


Kami melayani dengan CERDAS